SIMULASI LAPORAN GRATIFIKASI

PT BERDIKARI melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan nilai Perusahaan dan pertumbuhan usaha jangka panjang Perusahaan. 

Dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, tidak dapat dihindarkan hubungan dan interaksi antara para pihak, baik internal maupun eksternal, untuk menjalin kerja sama dan hubungan yang harmonis dan berkesinambungan, dengan tidak mengesampingkan etika dan prinsip-prinisip GCG. 

Terkait dengan hubungan bisnis, hal yang sering terjadi dalam praktek kegiatan kerja sehari-hari dan tidak terhindarkan adalah adanya Gratifikasi dari satu pihak kepada pihak yang lainnya. Oleh sebab itu, untuk menjaga hubungan bisnis dengan para pemangku kepentingan, maka perlu diatur hal-hal yang terkait dengan Gratifikasi dan tata cara atau mekanisme pelaporannya di lingkungan Perusahaan.

Perusahaan menyadari pentingnya pelaksanaan sikap yang tegas terhadap penanganan Gratifikasi yang melibatkan Insan BERDIKARI, meskipun dalam kondisi tertentu, Gratifikasi merupakan hal yang mungkin sulit dihindari. Untuk menangani hal tersebut, maka disusunlah Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selaras dengan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) dan Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Ethics & Conduct) serta nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan. 

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini PT Berdikari mempublikasikan Laporan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022