PEDOMAN PERILAKU

Komitmen Dewan Komisaris dan Direksi PT Berdikari dalam melakukan GCG diwujudkan kedalam pedoman sebagaimana berikut:

  1. Guna memaksimalkan nilai Perseroan bagi Pemegang Saham dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil, agar Perseroan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
  2. Agar pengelolaan Perseroan dilakukan secara profesional, transparan, dan efisien, serta mengoptimalkan fungsi dan tanggung jawab Dewan komisaris, Direksi, dan Rapat Umum Pemegang Saham.
  3. Agar Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris, dan anggota Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai motal yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para pemangku kepentingan (Stakeholders) maupun pelestarian lingkungan di sekitar Perseroan.

Pedoman perilaku atau code of conduct di PT Berdikari: